√ Fungsi Negara (Secara Umum, Menurut Para Ahli, Teori) - Ensiklopediasli

Kamis, 22 September 2016

Fungsi Negara (Secara Umum, Menurut Para Ahli, Teori)

Fungsi Negara (Secara Umum, Menurut Para Ahli, Teori) - Pada kesempatan kali ini saya akan membagikan artikel tentang fungsi negara secara umum serta menurut para ahli, perbedaan fungsi dan tujuan negara, teori fungsi negara antara lain teori individualisme, teori sosialisme, teori komunisme dan teori anarkisme.

Istilah negara atau state timbul pada zaman Renaissance di Eropa pada abad ke 15. Istilah state muncul bersamaan dengan istilah lo stato, dalam buku II Principle tulisan Niccolo Machiavelli. Dalam bahasa Inggris the state, der state dalam bahasa Jerman, de staat dalam bahasa Belanda dan I'etat dalam bahasa Prancis.

Istilah tersebut dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi negara yang diartikan sebagai suatu sistem tugas-tugas publik dan alat-alat perlengkapan yang teratur di dalam wilayah tertetu.

Berikut ini adalah fungsi negara secara umum, menurut para ahli dan teori fungsi negara.


Fungsi Negara (Secara Umum, Menurut Para Ahli, Teori)


Fungsi negara secara umum


1. Fungsi keamanan dan ketertiban. Melaksanakan penertiban (law and order) untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat, maka negara melaksanakan pertiban atau bertindak sebagai stabilisator

2. Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Bagi negara-negara baru, fungsi ini dianggap sangat penting karena untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat diperlukan campur tangan dan peran aktif dari negara.

3. Fungsi pertahanan, yaitu menjaga kemungkinan serangan dari luar sehingga negara harus dilengkapi dengan alat-alat pertahanan.

4. Fungsi keadilan. Menegakkan keadilan yang dilaksanakan melalui badan-badan pengadilan.

Perbedaan antara fungsi dan tujuan negara

Fungsi negara dapat berkembang lebih luas sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai negara. Jadi fungsi negara tidak bisa dipisahkan dari tujuan negara, keduanya saling berkaitan, dapat dikatakan tujuan tanpa fungsi adalah steril. Fungsi tanpa tujuan adalah mustahil.

Perbedaan antara fungsi dan tujuan negara, yaitu:

1. Tujuan menunjukkan dunia kita, yakni suasana ideal yang harus dijelaskan, sedangkan fungsi adalah pelaksanaan-pelaksanaan dari tujuan yang hendak di capai.

2. Tujuan merupakan ide yang statis, sedangkan fungsi menunjukkan keadaan gerak aktivitas dan termasuk dalam suasana kenyataan.

3. Tujuan bersifat abstark-ideal, sedangkan fungsi adalah riil dan konkret.

Fungsi negara menurut para ahli


1. Charles E. Merriam dalam buku Systematic Politics yang dikutip Miriam Budiardjo. Negara memiliki lima fungsi, yaitu:

  • Fungsi keamanan ekstern
  • Fungsi ketertiban intern
  • Fungsi keadilan 
  • Fungsi kesejahteraan umum
  • Fungsi kebebasan


2. Jacobsen dan Lipman mengklasifikasikan fungsi negara menjadi:

  • Fungsi esensial
  • Fungsi jasa
  • Fungsi perniagaan


Teori Fungsi Negara


1. Teori Individualisme


Teori Individualisme merupakan suatu paham yang menempatkan kepentingan individu sebagai pusat perhatian dalam berbagai hal. Teori Individualisme lebih menekankan pada kebebasan perorangan, baik dalam bidang politik, ekonomi, maupun bidang-bidang lainnya.

Menurut teori individualisme fungsi negara hanyalah sebagai pemelihara dan penjaga ketertiban dan keamanan individu dalam masyarakat.

2. Teori sosialisme


Menurut teori sosialisme, fungsi negara bukan hanya sebagai pemelihara ketertiban dan keamanan, tetapi harus diperluas sedemikian rupa sehingga tiada lagi aktifitas sosial yang tidak diselenggarakan oleh negara.

3. Teori komunisme


Dalam masyarakat negara komunis, semua alat produksi dimiliki negara, namun demikian benda lainnya yang tidak termasuk alat-alat produksi pun dijadikan sebagai milik bersama atau milik negara. Menurut ajaran komunis, dalam masyarakat terdapat dua kelas, yaitu kelas pemilik alat produksi dan kelas bukan pemilik alat produksi.

Menurut teori komunisme fungsi negara adalah sebagai alat pemaksa oleh kelas pemilik alat produksi terhadap kelas lainnya sebagai upaya untuk mempertahankan alat produksi yang dimilikinya.

4. Teori anarkisme


Anarkisme adalah suatu paham yang menolak adanya pemerintah. Mereka menginginkan terwujudnya masyarakat yang bebas tanpa organisasi-organisasi paksaan. Menurut teori anarkisme, fungsi negara dapat dilaksanakan oleh kelompok atau perhimpunan yang dibentuk secara sukarela, tanpa alat-alat paksaan, tanpa polisi, terutama tanpa hukum serta pengadilan.

Baca juga: 4 Unsur-unsur Terbentuknya Negara Berdasarkan Konvensi Montevideo 1933

Demikianlah artikel kali ini tentang Fungsi negara (secara umum, menurut para ahli dan teorinya). Semoga bermanfaat bagi Anda. Sekian dan terimakasih.

Sumber: LKS Pendidikan Kewarnegaraan IX

Get notifications from this blog

 
close